Kata pengantar

Tinjauan Kebijakan Pembiayaan dan Investasi Energi Bersih Indonesia adalah salah satu keluaran penting Program OECD Clean Energy Finance and Investment Mobilisation/CEFIM. Program CEFIM bertujuan untuk mendukung pemerintahan di negara berkembang di Asia Selatan, Asia Tenggara serta Amerika Latin untuk membuka pembiayaan dan investasi di sektor pembangkit listrik energi terbarukan (EBT) dan efisiensi energi (“energi bersih”).

Melalui kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan OECD, serta reformasi kebijakan untuk memfasilitasi pengembangan investasi dan energi terbarukan, Indonesia merupakan pilihan yang tepat untuk melakukan Tinjauan Kebijakan Pembiayaan dan Investasi Energi Bersih yang pertama. Tinjauan ini mendukung upaya Indonesia mewujudkan transisi energi bersih dengan memberikan gambaran yang menyeluruh tentang kebijakan dan perkembangan terkini serta mengidentifikasi peluang untuk memperkuat intervensi kebijakan yang dapat membantu meningkatkan pembiayaan dan investasi energi bersih.

OECD berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas kerja samanya dalam memberikan informasi; penyelenggaraan virtual review mission (Oktober-November 2020); untuk diskusi kelompok terarah virtual dan webinar pada 2020; dan untuk Dialog Pemangku Kepentingan yang diselenggarakan di Jakarta pada 8 November 2019. Ucapan terima kasih khusus kami sampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di bawah kepemimpinan Deputi Menteri Koordinator Montty Girianna, serta dukungan dari Asistennya, Dida Gardera, Agus Wibowo, Muksin, dan tim. CEFIM juga berterima kasih kepada semua instansi pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Tinjauan ini, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (khususnya Departemen Internasional), Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan; Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi; serta Badan Penelitian dan Pengembangan dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Kementerian Keuangan (khususnya Badan Kebijakan Fiskal dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Anggaran dan Manajemen Risiko), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan badan usaha milik negara seperti PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Indonesian Infrastructure Guarantee Fund), dan PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur).

Tinjauan ini disusun oleh Cecilia Tam, Ketua Tim Program Mobilisasi Pembiayaan dan Investasi Energi Bersih (Clean Energy Finance and Investment Mobilisation Programme). Jeremy Faroi, koordinator riset dan Tinjauan. Laporan ini ditulis oleh John Dulac, Jeremy Faroi dan Cecilia Tam dari OECD Environment Directorate dan Randi Kristiansen dari International Energy Agency (IEA). Aang Darmawan, penyedia dukungan dalam negeri, khususnya dalam memfasilitasi koordinasi pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Indonesia dan para penulis Tinjauan. Dominique Haleva, yang memberikan bantuan administrasi dan menyunting laporan. OECD Environment Director, Rodolfo Lacy, pemimpin misi dialog pada November 2019 dan yang meluncurkan virtual Review mission.

Beberapa kolega di Sekretariat OECD yang memberikan masukan dan umpan balik, termasuk Simon Buckle, Thiana Bule, Ivana Capozza, Alexandre De Crombrugghe, Massimo Geloso Grosso, Eija Kiiskinen, Britta Labhun, Mireille Martini, Jens Sedemund dan Stephen Thomsen. Kami juga berterima kasih atas komentar yang diberikan oleh Lucila Arboleya Sarazola, Sylvia Elisabeth Beyer, Nathaniel Lewis George dan Mike Waldron dari IEA.

Tinjauan ini disusun melalui proses konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kami berterima kasih atas kontribusi dari Bertrand Poche dan Nurrahman Waluyo (Agence Française de Développement); Gina Lisdiana (Allotrope); Florian Kitt (Asian Development Bank); Russell Marsh dan kolega lain (ASEAN Low-Carbon Energy Programme) serta Mike Crosetti, Laily Himayati, Damar Pranadi dan Rizka Sari (MENTARI Programme); Marsha Sudar (Kedutaan Besar Australia di Indonesia); Ian Kay dan Louise Vickery (Australia Renewable Energy Agency); Trita Katriana (Kedutaan Besar Kanada di Indonesia); Andrew Glumac (Carbon Disclosure Project); Bianca Sylvester (Clean Energy Finance Corporation); Guntur Sutiyono, Jannata Giwangkara dan Emi Minghui Gui (Climate Works Australia); Sidonie Gwet (Coalition for Green Capital); Lars Kruse (Cowi); Stephan Skare Enevoldsen (Danish Energy Agency); Raditya Pramudiantoro (Danone); Muhammed Sayed (Development Bank of South Africa); Mylene Celestino Capongcol (Department of Energy of the Philippines); Tom Dreesen (EPS Capital); Marcel Sylvius dan timnya, Norbert Maas, Satria Wira Tenaya, dan Dessi Yuliana (Global Green Growth Institute); Leo Hyoungkun Park (Green Climate Fund); Raphaelle Vallet (Green Investment Group); Mathieu Geze, Dhiah Karsiwulan dan Syaifuddin Suaib (HDF Energy); Fabby Tumiwa (Institute for Economic Services Reform); Jinlei Feng, Costanza Strinati, Nicolas Wagner dan Badariah Yosiyana (International Renewable Energy Agency); Ogawa Tadayuki (Japan International Co-operation Agency); Dong Joo Kim (Jeju Energy Corporation); Jon Respati dan kolega lain (Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia); Paul Butarbutar, Surya Darma dan kolega lain (Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia); Bold Magavan (Mongolian Green Finance Corporation); Sumi Subramaniam dan Riri Hijriah (Kedutaan Besar Selandia Baru di Indonesia); Sam Kimmins (Renewable Energy 100); Pawan Kumar Bharti (Small, Industry Development Bank of India); Mr. Peter Hobson (Sustainable Development Capital LLP); Katherine Stodulka (Blended Finance Task Force and SystemiQ); Rizkiasari Joedawinata (World Wide Fund for Nature) dan kolega lain dari Sekretariat dan anggota Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia; dan Bona Raymond (independent sustainable finance specialist). Terakhir tapi tidak kalah pentingnya, OECD mengucapkan terima kasih kepada kedutaan besar negara anggota OECD yang berbasis di Indonesia yang terlibat dalam konsultasi selama proses Tinjauan ini, terima kasih khusus kepada Yang Mulia Bo Larsen, Duta Besar Denmark, Yang Mulia Rasmus Abildgaard Kristensen, mantan Duta Besar Denmark, Thomas Capral Henriksen dan timnya (Kedutaan Besar Denmark) atas dukungannya terhadap Tinjauan ini. Kami juga berterima kasih kepada semua peserta virtual Review mission yang telah memberikan masukan berharga untuk Tinjauan ini.

Laporan ini dapat disusun berkat kontribusi Denmark. Masukan terhadap laporan dari Randi Kristiansen dimungkinkan berkat Program IEA untuk Transisi Energi Bersih di Negara-Negara Berkembang (IEA’s Clean Energy Transitions in Emerging Economies programme), yang menerima pendanaan dari program riset dan inovasi European Union’s Horizon 2020 berdasarkan perjanjian hibah No. 952363.

Tim Kerja OECD untuk Perubahan Iklim, Investasi dan Pembangunan (Climate, Investment and Development) membahas draf Tinjauan ini pada rapat tanggal 25 Maret 2021. Terima kasih khusus kepada Gemma O’ Reilly, Ekonom Dewan Penasihat Perubahan Iklim Irlandia yang sudah bertindak sebagai moderator dalam diskusi tersebut.

Metadata, Hukum dan Hak

Dokumen ini, serta data dan peta apa pun yang disertakan di sini, tidak mengurangi status atau kedaulatan atas wilayah mana pun, terhadap penetapan batas dan batas internasional, dan terhadap nama wilayah, kota, atau wilayah mana pun. Informasi yang diambil dari publikasi dapat dikenakan penafian tambahan, yang ditetapkan dalam versi lengkap publikasi, yang tersedia di tautan yang disediakan.

© OECD 2021

Penggunaan karya ini, baik digital atau cetak, diatur oleh Syarat dan Ketentuan yang dapat ditemukan di http://www.oecd.org/termsandconditions.