1887

OECD Multilingual Summaries

Tax Policy Reforms 2019

OECD and Selected Partner Economies

Summary in Indonesian

Cover
Read the full book on:
10.1787/da56c295-en

Reformasi Kebijakan Pajak 2019

OECD dan Ekonomi Mitra Tertentu

Ringkasan eksekutif

Ini adalah Reformasi Kebijakan pajak edisi 2019: OECD dan Ekonomi Mitra Tertentu, publikasi tahunan yang memberikan informasi komparatif mengenai reformasi pajak di berbagai negara dan melacak perkembangan kebijakan pajak seiring waktu. Laporan ini mencakup reformasi kebijakan pajak terbaru di semua negara QECD, serta di Argentina, Indonesia, dan Afrika Selatan.

Lebih sedikit negara yang telah memperkenalkan paket reformasi pajak komprehensif pada tahun 2019 dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Reformasi pajak yang paling komprehensif diperkenalkan di Belanda. Perubahan pajak lain yang signifikan sedang diterapkan di Lithuania (pajak tenaga kerja), Australia (pajak penghasilan pribadi dan perusahaan), Italia (pajak penghasilan perusahaan), dan Polandia (pajak penghasilan pribadi dan perusahaan). Di berbagai negara lainnya, reformasi pajak pada tahun 2019 kurang signifikan dan telah sering dilakukan secara bertahap. Tantangan mendatang, termasuk prospek melemahnya pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, kesenjangan penghasilan dan kekayaan, sifat pekerjaan yang berubah, serta perubahan iklim akan memerlukan reformasi pajak yang lebih tegas, yang diterapkan bersama dengan reformasi struktural lainnya.

Laporan ini mengidentifikasi beberapa tren reformasi pajak yang umum di berbagai negara.

  • Dalam hal pajak penghasilan pribadi (personal income tax/PIT), laporan mengonfirmasi bahwa berbagai negara akan melanjutkan pemotongan pajak tenaga kerja, setelah beberapa tahun PIT meningkat setelah krisis. Pada tahun 2019, sebagian besar negara yang telah memperkenalkan reformasi PIT memotong tarif PIT dan mempersempit basis PIT. Reformasi tersebut diharapkan untuk mengurangi pendapatan pajak, setidaknya dalam jangka pendek. Rasionalitas yang dinyatakan untuk reformasi tersebut di berbagai negara adalah untuk mendukung ketenagakerjaan dan mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah. Meskipun tren ini mewakili kelanjutan reformasi PIT secara luas dalam beberapa tahun terakhir, fokus sebelumnya pada pemotongan tarif pajak telah melambat sementara penyempitan basis semakin intensif. Mengenai pemajakan penghasilan modal pribadi, reformasi telah cenderung mengarah ke peningkatan kecil dalam tarif pajak untuk keuntungan modal dan dividen. Beberapa negara juga telah memperluas insentif pajak untuk mendukung tabungan pensiun dan penabung kecil.
  • Dalam kaitannya dengan kontributor jaminan sosial (social security contribution/SSC), reformasi relatif kecil pada tahun 2019 dan SSC tetap tinggi di banyak negara. Secara umum, reformasi SSC pada tahun 2019 cenderung berfokus pada pemotongan daripada peningkatan tarif SSC, dan terbagi rata antara langkah‑langkah penyempitan dan perluasan basis.
  • Pemotongan tarif pajak penghasilan perusahaan (corporate Income tax/CIT) telah berlanjut pada tahun 2019, tetapi penurunan tarif ini kurang signifikan dari pemotongan yang diperkenalkan pada tahun 2018. Yang menarik, negara‑negara yang memperkenalkan penurunan tarif CIT paling signifikan cenderung negara yang menunjukkan tarif CIT awal lebih tinggi, yang menyebabkan konvergensi lebih lanjut dalam tarif CIT di berbagai negara. Banyak negara juga telah memperbesar kelonggaran insentif pajak perusahaan untuk mendorong investasi dan inovasi.
  • Dalam kaitannya dengan perpajakan internasional, upaya untuk melindungi basis CIT terhadap penghindaran pajak perusahaan telah berlanjut dengan penerapan reformasi yang signifikan, sejalan dengan proyek Erosi Basis dan Pengalihan Laba (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS) OECD/G20. Tantangan pajak yang muncul dari semakin meningkatnya digitalisasi ekonomi terus menimbulkan kekhawatiran di berbagai negara. Upaya untuk mencapai solusi multilateral berbasis konsensus guna mengatasi tantangan tersebut sedang berlangsung, tetapi beberapa negara mempertimbangkan atau telah menerapkan langkah interim untuk mengenakan pajak atas pendapatan tertentu dari layanan digital sementara ini.
  • Stabilisasi tarif pajak pertambahan nilai (PPN) standar yang teramati di berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir berlanjut. Tarif PPN standar yang tinggi di banyak negara telah membatasi ruang untuk peningkatan tarif tambahan tanpa menghasilkan potensi efisiensi dan biaya ekuitas yang tinggi. Alih‑alih, banyak negara telah memusatkan upaya mereka pada pemberantasan penipuan PPN untuk memberikan pendapatan tambahan dan memperkuat fungsi dan keadilan sistem PPN. Yang penting, beberapa langkah antipenipuan terkini, terutama perluasan mekanisme wajib pungut dan pecah pembayaran domestik, melibatkan perubahan besar pada cara pemungutan PPN tradisional. Selain itu, upaya yang signifikan telah dilakukan untuk memastikan pemajakan perdagangan lintas‑batas secara efektif. Sebagian untuk mengompensasi tarif PPN standar yang tinggi, beberapa negara telah memperluas lingkup tarif PPN yang diturunkan. Meskipun langkah tersebut umumnya dibenarkan sebagai cara untuk meningkatkan keadilan atau mendukung industri tertentu, bukti telah menunjukkan bahwa langkah tersebut cenderung menjadi instrumen kebijakan yang ditargetkan dengan buruk. Tren dalam kewajiban cukai menunjukkan peningkatan pajak yang berlanjut untuk menghambat konsumsi berbahaya, terutama berfokus pada produk tembakau dan minuman berpemanis gula. Terakhir, tarif perdagangan baru telah diperkenalkan, yang dapat menyebabkan eskalasi.
  • Kecepatan reformasi pajak terkait lingkungan telah melambat. Secara khusus, upaya untuk meningkatkan pajak energi (cukai bahan bakar dan pajak karbon) telah melemah. Dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, jauh lebih sedikit negara yang telah memperkenalkan reformasi untuk memperpanjang penggunaan pajak energi dan meningkatkan tarif pajak. Sebaliknya, beberapa negara telah menurunkan pajak atas penggunaan energi atau reformasi terbalik yang telah diperkenalkan untuk lebih menyelaraskan pemajakan energi dengan biaya iklim. Temuan ini terkesan bertentangan dengan tujuan pelestarian iklim dan lingkungan negara‑negara tersebut dan keinginan mereka untuk meningkatkan efisiensi sistem pajak. Selain pemajakan energi, pemajakan di sektor transportasi juga telah mengalami kemajuan yang sangat terbatas. Beberapa reformasi di bidang tersebut telah melibatkan pemajakan basis pajak yang kurang tradisional, termasuk perjalanan udara dan penggunaan jalan raya. Terakhir, kemajuan dalam pajak terkait lingkungan lainnya, seperti pajak atas produksi limbah, plastik, atau penggunaan bahan kimia, telah sangat terbatas.
  • Terakhir, reformasi pajak properti yang diperkenalkan pada tahun 2019 terbatas dalam jumlah dan lingkup, mengonfirmasi bahwa potensi peningkatan pendapatan dan penguatan ekuitas pajak properti masih kurang dimanfaatkan. Beberapa reformasi yang diperkenalkan pada tahun 2019 telah berfokus pada meningkatkan pajak atas properti tidak bergerak yang bernilai tinggi.

Laporan ini tersusun sebagai berikut: Bab ini memberikan ikhtisar latar belakang makroekonomi pada tahun 2018; Bab 2 menyajikan tren terbaru dalam pendapatan pajak dan campuran pajak; dan Bab 3 memberikan ikhtisar tren reformasi pajak terbaru.

© OECD

This summary is not an official OECD translation.

Reproduction of this summary is allowed provided the OECD copyright and the title of the original publication are mentioned.

Multilingual summaries are translated excerpts of OECD publications originally published in English and in French.

OECD

Read the complete English version on OECD iLibrary!

© OECD (2019), Tax Policy Reforms 2019: OECD and Selected Partner Economies, OECD Publishing.
doi: 10.1787/da56c295-en

This is a required field
Please enter a valid email address
Approval was a Success
Invalid data
An Error Occurred
Approval was partially successful, following selected items could not be processed due to error